menu
search
close

SIANTAR POST

Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Kabar Tipikor

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Sumbar Media News.my.id | Media Ceo Group

Sumbar Media News.my.id | Media Ceo Group
Selasa, 22 Februari 2022

Penyuluhan Hukum Oleh Hukum Kostrad Kepada Prajurit dan Persit Divif 2 Kostrad

Pendiv2 | Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad gelar kegiatan penyuluhan hukum tahun 2022 bagi personil TNI dan para ibu-ibu Persit. Penyuluhan ini dilaksanakan oleh Hukum Kostrad yang dipimpin langsung oleh Letkol Chk Asep Rudian S.H., M.H., M.Si (Han) yang bertempat di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, Senin(21/2).

Kegiatan penyuluhan diawali dengan sambutan Aspers Kasdivif 2 Kostrad Kolonel Inf Rizadly Syahrazzy Themba yang di bacakan oleh Mayor Inf Yakhya Wisnu, S.Sos., M.Han. dengan  mengambil tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan.” 

“Saya ucapkan selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim dari Hukum Kostrad yang telah berkenan memberikan penyuluhan hukum bagi prajurit dan Persit di Madivif 2 Kostrad ini, semoga kegiatan ini dapat lebih memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum sehingga dapat meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan”, ungkap Mayor Inf Yakhya.

Dalam kesempatan ini, Letkol Chk Asep Rudian S.H. menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum antara lain: penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi: tindakan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian, Beliau juga menjelasakan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD serta hal-hal yang perlu dipedomani terkait dengan tradisi penerimaan personel baru TNI. 

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas-tugas kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat," ucap Letkol Chk Asep Rudian S.H., M.H.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh prajurit TNI dan ibu Persit yang turut serta hadir di acara penyuluhan tersebut.

  • Lebih baru

  • Lebih lama

    Penyuluhan Hukum Oleh Hukum Kostrad Kepada Prajurit dan Persit Divif 2 Kostrad

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------


SUMBAR MEDIA NEWS.MY.ID

SUMBAR MEDIA NEWS.MY.ID

Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. BALIMOSE JAYA BERSAMA
Version: 1.1 (Design By. Olzaint_Collection)